Pada zaman Khalifah
Umayyah, konon hiduplah seorang pemuda tampan bernama Hamzah. Di
kampungnya, Ia termasuk perjaka tua apabila dilihat dari umurnya,
tampaknya Hamzah terlambat untuk menikah.
Sejak
kecil ia dibesarkan dalam keluarga miskin, ayahnya telah meninggal
dunia dan ia tinggal bersama ibunya yang sudah sangat tua. Untuk
menghidupi keluarga, Hamzah bekerja sebagai penjual air, yang hasilnya
hanya cukup untuk makan sehari saja, karena kemiskinan dan kesibukan
itulah sehingga ia tidak sempat berpikir untuk menikah. Namun pada suatu
hari Hamzah meminta restu kepada ibunya untuk mendoakan, “Ibu,
doakanlah agar Allah Swt memberikan kelapangan rejeki sehingga aku bisa
memilih isteri yang salihah”. Atas permintaan tersebut, ibunya
senantiasa mendoakan siang dan malam, agar keadaan ekonomi Hamzah dapat
berubah menjadi lebih baik, terlebih-lebih lagi harapan ibunya, yaitu
melalui doa memohonkan kepada Allah Swt agar anaknya mendapat isteri
yang salihah.
Seperti
biasanya setiap hari, pagi itui Hamzah pergi ke sungai untuk mengambil
air guna dijual, dan dipasok kepada langganannya. Namun tiba-tiba
matanya yang jeli melihat sebuah apel terbawa hanyut dan terapung di
permukaan sungai. Buah apel itu dipungutnya lalu dimakan, akan tetapi ia
teringat bahwa buah itu bukan miliknya, kalaupun hanyut, pasti ada
pemiliknya. Dan dalam hal buah itu barang temuan, maka tidak seharusnya
ia langsung dimakan, namun harus terlebih dahulu diumumkan kepada orang
banyak. Tetapi, karena sudah terlanjur buah itu dimakan sedikit, ia
merasa sangat menyesal.
Oleh
karenanya, ia kemudian menyusuri dan menyusuri tepian sungai itu,
karena merasa yakin bahwa buah yang jatuh dan terhanyut yang telah
dimakannya itu, berasal jatuhan dari pohon yang tidak jauh dari sungai.
Setelah Hamzah berjalan sekian lama, akhirnya ia menjumpai kebun pohon
apel yang dicarinya, bahkan pemiliknya pun kebetulan sedang berada
disitu.
Karena
ia merasa telah lancang memungut dan memakan buah apel itu, Hamzah
kemudian meminta maaf kepada pemilik pohon apel itu. Pemilik kebun apel
tentunya menjadi sangat terheran-heran. Selama hidupnya baru kali ini ia
menjumpai pemuda yang sangat jujur. “Pasti pemuda ini taat beribadah,
pikir pemilik kebun dalam hatinya.
Atas
permintaan maaf Hamzah tersebut, Pemilik kebun apel lalu menjawab, “Kau
sudah terlanjur memakannya meskipun hanya sedikit, namun aku
mengikhlaskannya. Akan tetapi dengan syarat engkau harus memenuhi
permintaanku. “Syarat apakah Tuan?” tanya Hamzah. “Aku mempunyai anak
gadis. Keadaannya sangat menyedihkan karena kakinya lumpuh, matanya buta
dan telinganya tuli. Sudilah engkau mengawininya!” kata Pemilik kebun.
Hamzah
tidak segera menjawab, karena Ia merasa terjebak dan dimanfaatkan oleh
Pemilik kebun itu. Betapa teganya, masa anak gadis yang tidak bisa
berjalan, buta dan tuli lagi, ia disuruh mengawininya.
“Bagaimana, kau mau kan?” desak Pemilik kebun.” Untuk sementara ini aku belum bisa memutuskannya”, jawab Hamzah.
“Apabila
engkau menolak, maka aku tidak merelakan buah yang telah kau makan.
Berarti engkau telah memakan barang haram, dan Allah Swt tidak akan
mengampuni kesalahanmu. Tetapi jika engkau mau memperisterikan anakku,
semuanya akan kuikhlaskan”, kata Pemilik kebun.
Hamzah
serba salah, karena dihadapkan kepada dilema yang sulit untuk dipilih.
Namun setelah berpikir lama, akhirnya ia memutuskan dan mau mengawini
anak gadis Pemilik kebun itu.
Pemuda
tampan itu, kemudian dipertemukan dengan calon isterinya, dan Hamzah
terheran-heran, karena gadis yang ada di depannya tidak buta dan tuli
serta memiliki kecantikkan yang luar biasa, yang membuat Hamzah sangat
terpesona.
“Dimanakah gadis yang Tuan maksudkan?”, tanya Hamzah menegaskan. “Gadis itu sekarang ada di depanmu!” jawab Pemilik kebun.
“Tuan bilang, gadis itu cacat, akan tetapi …..? Tanya Hamzah.
Akhirnya
pemilik kebun menjelaskan, “Benar calon isterimu buta, karena ia tidak
mau melihat yang diharamkan Allah, ia bisu, karena ia tidak mau
berbicara tentang segala sesuatu yang dilarang Allah, ia tuli, karena
telinganya tertutup untuk mendengarkan suara-suara yang maksiat, dan
juga ia lumpuh karena enggan pergi ke tempat-tempat yang dilarang
Allah!”, demikian kata pemilik kebun.
“Alhamdulillah. Ternyata Allah telah mengabulkan doaku dengan memberiku isteri yang salihah”, kata Hamzah dalam hatinya.
“Anak
gadisku ini memang telah lama mendambakan pemuda yang saleh, dan baru
kali ini aku menemukan dirimu yang kuanggap jujur dan saleh”, ungkap
Pemilik kebun.
“Semua yang kukerjakan itu karena aku selalu merasa diawasi oleh Allah Swt,
sehingga aku berusaha berbuat sebaik mungkin dan berusaha agar tidak
melanggar hal-hal yang telah disyariatkan Allah”‘ ujuar Hamzah.
Wallahu’alam
bi shawab, mudah-mudahan bermanfaat sebagai bahan renungan kita, bahwa
Allah Swt Maha Tahu sekalipun yang terucap dalam hati kita, dan kelak
amal perbuatan kita, yaitu pendengaran, penglihatan dan apa yang ada di
dalam hati akan dimintakan pertanggung jawabannya. Sebagaimana Allah
berfirman dalam Surat Al Isyraa (QS,17) ayat 36,
ولا تقف ما ليس لك به علم إن السمع والبصر والفؤاد كل أولئك كان عنه مسؤولا
Terjemahannya
antara lain, ” …. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati,
semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.
Amin Ya Rabbal Alamin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar